Jika Anda ingin sehat dan hidup bersih, maka kita harus bayar mahal. Fenomena ini bukan untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan di Rumah Sakit, tapi saat berada di ruang publik.
Sangking permisifnya masyarakat Indonesia pada rokok, mereka yang tidak merokok harus dikarantina, bahkan diasingkan. Tak percaya lihat saja, ruang VIP di Restoran, warung kopi atau tempat kuliner lainnya.
Sejumlah warung kopi dan restoran di Aceh sebagian menyediakan ruang khusus tanpa rokok. Namun, banyak warung kopi yang sama sekali tak peduli terhadap mereka yang tidak merokok atau tak bisa terpapar asap rokok. Mereka adalah bayi, anak-anak, perempaun dan warga yang tidak merokok.
Untuk bisa menikmati udara bersih, kita harus membayar sewa ruangan Rp 50.000 per jam. Jika tidak bayar tempat, harga minuman dan makanan hampir dua kali lipat. Anehnya lagi, ruang bebas rokok ditempatkan di tengah ruang bebas merokok sehingga tetap saja terpapar asap rokok. Kondisi ini, sangat berbeda dengan perlakuan di luar negeri.
Di luar negeri, para perokok disediakan tempat di bak sampah atau ruang terkurung yang jauh dari jangkauan publik. Sehingga, kenikmatan merokok bagi mereka sangat tidak manusiawi. Perlakuan ini tidak hanya di negeri muslim, tapi negeri non Islam yang diragukan kesuciannya selama ini.