Penunjukan Nila F Moeloek selaku menkes Kabinet Kerja Jokowi-JK berdampak pada implimentasi yang mendukung bagi berbagai upaya promosi kesehatan terutama soal tembakau dan rokok. Tingkat konsumsi rokok atau prevalensi perokok yang terus meningkat teruatama di kalangan generasi muda menjadi harapan bagi para orangtua, tenaga pendidik untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif ini.
Porsi belanja rokok yang sempat menduduki rangking dua setelah padi-padian seperti dikemukakan peneliti demografi FE UI, Abdillah Ahsan yang dikutip detik.com membuat kondisi kesehatan masyarakat Indonesia miris. Pada tahun 2007 saja, satu dari 3 lelaki adalah perokok. Bahkan 65,6 persen lelaki di Indonesia merokok. Remaja berusia 15-19 tahun yang merokok mencapai 18,8 persen dan akan terus meningkat.
Pekerjaan rumah jajaran Kemenkes adalah mengevaluasi kebijakan bungkus rokok bergambar yang masih diberikan kebebasan. Pembebasan ragam gambar di bungkus rokok membuat perusahaan rokok memilih gambar yang kontroversi. Misalnya, dua gambar yang kerap menimbulkan perdebatan, perokok berlatar belakang tengkorak dan perokok yang menggendong anak. Dari sisi kepatutan tidak etis, sementara dari regulasi bertentangan dengan UU :Pers No. 40 Tahun 1999 yang tidak boleh menampilkan iklan berwujud rokok. Anehnya, Permenkes RI No. 28 Tahun 2013 justru membolehkan iklan orang merokok.
Terlepas dari kondisi ini, untuk menyukseskan HKN 2014, tak ada salahnya dikeluarkan imbauan atau ajakan mematikan rokok sehari untuk mengurangi penyakit akibat tembakau dan polusi akibat asap. Jika even lain bisa diwujudkan, maka sangat mungkin diterapkan pada HKN, paling tidak jajaran kesehatan dan keluarganya.
source: dai berbagai sumber