Mengenal Konvensi Pengendalian Tembakau

No Comments



Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau  atau Framework Convention on Tobacco Control( FCTC )  pertama pada zaman modern.  Perjanjian kesehatan masyarakat global di dunia merupakan perjanjian pertama dinegosiasikan di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) .

Perjanjian itu mulai berlaku pada Februari 2005. Surat itu ditandatangani oleh 168 dari 192 negara anggota WHO dan lebih dari 170 negara anggota WHO telah menjadi anggota konvensi .


FCTC memberikan respon internasional yang terkoordinasi untuk memerangi epidemi tembakau , dan menetapkan langkah-langkah spesifik bagi pemerintah mengatasi penggunaan tembakau untuk:

• Mengadopsi langkah-langkah pajak, dan harga untuk mengurangi konsumsi tembakau ;•Melarang  iklan tembakau, promosi dan sponsorship  untuk kegiatan apapun.
• Menciptakan lokasi  kerja bebas asap rokok dan ruang publik ;
• Membuat  peringatan kesehatan terkemuka untuk paket tembakau ;
• Memerangi perdagangan ilegal produk tembakau .

Indonesia satu satunya negara di Asia Tenggara yang belum mengaksesi FCTC. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Menkes Nila Moeloek untuk menyelamatkan muka Indonesia di mata dunia.

back to top