Niat pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan fasilitas umum seperti rumah sakit bebas rokok patut dipresiasi. Namun, tekad dan upaya pemerintah tidak cukup jika tanpa dukungan semua pihak. Jargon Kantin Sehat di RSU Meuraxa, Banda Aceh ternoda dengan tingkah pembeli dan keluarga pasien di tempat tersebut.
Meskipun sudah ada tanda larangan merokok, pembeli cuek saja dengan pemberitahuan itu. Bahkan, kantin tersebut menyediakan rokok walau sudah ditulis, kantin bebas rokok dan dilarang menjual rokok.
Oleh karenanya, perlu pengawasan dan tindakan tegas dari pengelola rumah sakit jika ingin peraturan mereka dihargai. Bagaimana Ibu walikota?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar
Sangat disayangkan mental warga kita masih menganut sistem lama : Peraturan dibuat untuk dilanggar
Terimakasih sudah dikunjungi