Kemendag Stop Impor Rokok Elektrik

No Comments
Meskipuan agak terlambat, Kementerian Perdagangan mendukung penuh keinginan Kemenkes melarang rokok elektrik di tanah air.
Kajian aturan pelarangan saat ini masih digodok di Kemenkes. Pelarangan rokok elektrik karena memilik dampak berbahaya untuk kesehatan.

"Alasan ada rekomendasi masuk dari Kementerian Kesehatan bahwa itu berbahaya untuk kesehatan," kata Menperindag Rachmat Gobel kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/5/2015) seperti dikutip voxpopulindo.com.

Jika kajian di Kemenkes telah tuntas, Kemendag segera menerapkan aturan larangan impor rokok elektrik
Kementerian Perdagangan menyatakan siap mendukung Kementerian Kesehatan untuk melarang rokok elektrik yang banyak dikonsumsi generasi muda di Tanah Air.

back to top