WHO dan Hari Tanpa
Tembakau
Hari Tanpa Tembakau
Sedunia adalah salah satu dari banyak hari peringatan yang terkait dengan upaya
peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatanPada 1987, mengesahkan Resolusi WHA40.38,
menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai "hari tidak merokok sedunia".
7 April 1988 bertepatan dengan ulang tahun ke-40 WHO. Tujuan hari ini adalah
mendesak para pecandu tembakau agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam,
sebuah tindakan yang diharapkan dapat mendorong mereka untuk berusaha berhenti merokok.
·
Pada 1988, Resolusi WHA42.19 disahkan
oleh Majelis Kesehatan Dunia, menyerukan dirayakannya Hari Tanpa Tembakau
Sedunia setiap tanggal 31 Mei. Sejak saat itu WHO senantiasa mendukung hari
Tanpa Tembakau Sedunia tiap tahunnya, mengaitkan tiap tahun dengan tema khusus
terkait tembakau.
·
Pada 1998, WHO membentuk Inisiatif Bebas
Tembakau (Tobacco Free Initiative/TFI), sebuah upaya untuk memusatkan
perhatian dan upaya internasional kepada masalah kesehatan global tentang
tembakau. Inisiatif ini memberikan bantuan untuk menciptakan kebijakan
kesehatan publik dunia, mendorong mobilisasi antar masyarakat, dan mendukung
Konvensi WHO untuk Kerangka Pengendalian Tembakau (FCTC). FCTC WHO adalah traktat kesehatan publik global
yang diterapkan sejak 2003 oleh berbagai negara di dunia sebagai kesepakatan
untuk menerapkan kebijakan yang mengarah kepada penghentian kebiasaan merokok.
·
Pada 2008, pada malam Hari Tanpa
Tembakau Sedunia, WHO menyerukan seluruh dunia agar melarang semua bentuk
iklan, promosi, dan sponsor tembakau. Tema tahun itu adalah Pemuda Bebas Rokok;
karena itulah inisiatif ini secara khusus menyoroti iklan rokok yang ditujukan
pada remaja. Menurut WHO, industri rokok kini tengah berupaya meremajakan
pasarnya yang sekarat; menggantikan para perokok dewasa yang tengah berupaya
berhenti merokok atau sedang sakit-sakitan, dengan kaum muda sebagai perokok
potensial. Karena hal itulah strategi pemasaran rokok umumnya membidik berbagai
hal yang menarik perhatian kaum muda, seperti film, musik, olahraga, internet,
billboard, dan majalah. Penelitian menunjukkan bahwa makin terpaparnya remaja
pada iklan rokok, makin besar kemungkinan mereka untuk merokok