Rokok elektrik atau e-cigarettes ternyata tak hanya
ditemukan pada orang dewasa. Sebuah studi dari Inggris mengatakan satu dari
lima orang remaja sudah pernah mencobanya, membuktikan bahwa alat ini sangat
rentan digunakan oleh anak-anak di bawah umur.
Karen Hughes, peneliti dari Centre for Public Health, Liverpool John Moores University mengatakan bahwa hasil penelitiannya membuktikan bahwa peredaran rokok elektrik belum sesuai aturan. Rokok elektrik dinilainya bukan merupakan sarana alternatif berhenti merokok seperti yang diiklankan, melainkan hanya bentuk lain dari merokok.
"Rokok elektrik tidak aman bagi anak-anak dan remaja, harus ada peraturan ketat soal promosi dan penjualan rokok elektrik di masyarakat," tutur Hughes, dikutip dari Reuters dan dilansir kembali detik.com Kamis (2/4/2015).
Karen Hughes, peneliti dari Centre for Public Health, Liverpool John Moores University mengatakan bahwa hasil penelitiannya membuktikan bahwa peredaran rokok elektrik belum sesuai aturan. Rokok elektrik dinilainya bukan merupakan sarana alternatif berhenti merokok seperti yang diiklankan, melainkan hanya bentuk lain dari merokok.
"Rokok elektrik tidak aman bagi anak-anak dan remaja, harus ada peraturan ketat soal promosi dan penjualan rokok elektrik di masyarakat," tutur Hughes, dikutip dari Reuters dan dilansir kembali detik.com Kamis (2/4/2015).
Hughes melakukan penelitian kepada 16.000 remaja dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun. Penelitian dilakukan selama satu tahun, dan diterbitkan di jurnal BMC Public Health.
Hasilnya, 19,2 persen remaja mengatakan bahwa mereka pernah mencoba rokok elektrik, menggunakan alat orang lain atau membelinya sendiri. 75,8 persen remaja yang merokok ternyata juga mengisap rokok elektrik minimal 5 kali sehari.
Di sisi lain, hanya 15,8 persen remaja yang menggunakan rokok elektrik belum pernah mengisap rokok tembakau sebelumnya. Hughes melihat bahwa sebagian besar alasan remaja menggunakan rokok elektrik hanyalah coba-coba dan tak berhubungan dengan metode berhenti merokok.
Sebelumnya, penelitian yang dilakukan oleh Rebecca Williams
dari University of North Carolina mengatakan bahwa peraturan di beberapa negara
bagian Amerika Serikat melarang penjualan macam-macam produk rokok, termasuk
rokok elektrik, kepada remaja di bawah 18 tahun. Hanya saja, 90 persen penjual
tidak mematuhi peraturan tersebut.
Remaja-remaja tersebut melakukan 98 kali percobaan pembelian rokok elektrik secara online. 75 kali pembelian ternyata sukses, sementara 23 sisanya gagal. 18 kali kegagalan disebabkan oleh situs yang dibeli tidak bisa diakses dan kesulitan pembayaran.
Hanya 5 kali pembelian yang gagal karena penjual melakukan verifikasi identitas, yang artinya remaja-remaja tersebut tak diperbolehkan membeli rokok elektrik karena belum berumur 18 tahun. Dengan kata lain, 94 persen pembelian dilakukan tanpa adanya verifikasi identitas oleh penjual.
Remaja-remaja tersebut melakukan 98 kali percobaan pembelian rokok elektrik secara online. 75 kali pembelian ternyata sukses, sementara 23 sisanya gagal. 18 kali kegagalan disebabkan oleh situs yang dibeli tidak bisa diakses dan kesulitan pembayaran.
Hanya 5 kali pembelian yang gagal karena penjual melakukan verifikasi identitas, yang artinya remaja-remaja tersebut tak diperbolehkan membeli rokok elektrik karena belum berumur 18 tahun. Dengan kata lain, 94 persen pembelian dilakukan tanpa adanya verifikasi identitas oleh penjual.
Source: http://health.detik.com/read/2015/04/02/103133/2876645/763/2/studi-1-dari-5-remaja-pernah-mencoba-rokok-elektrik