Merokok Sambil Mengajar, Etiskah?
Kebiasaan merokok di sembarang tempat nyaris tak disadari. Bukan hanya di tempat publik, tapi juga di Rumah Sakit, rumah ibadah sekolah sekalipun. Di sekolah tertentu, ada guru atau petugas sekolah merokok di lingkungan sekolah. Bahkan ada guru yang merokok sambil menyulut rokok di depan murid/siswa.
Guru merokok di depan siswa umumnya terjadi di sekolah pinggiran atau desa. Apalagi, daerah itu tidak ada ketentuan larangan merokok dari pemerintah. Namun, tak ada kecuali sekolah di Banda Aceh.
Seorang walisiswa pernah dilaporkan bahwa gurunya merokok saat mengajar di depan kelas. Wali tersebut tentu kaget, jika guru yang seharusnya memberikan contoh, melakukan hal yang tidak etis. "Seperti tidak percaya, tapi itu kenyataan," ujar Mardhiah.
Fenomena ini menjadi faktor penghambat pembatasan rokok dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sekolah yang menjadi satu dari sejumlah tempat KTR tentunya bisa memicu penerapan KTR di tempat lain. Jika, guru saja masih merokok di lokal atau ruang kelas, akan menghambat upaya ini.
Pemerintah Kota Banda Aceh sebenarnya sudah mengelurkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang KTR tahun 2007. Perwal No. 47 Tahun 2007 menetapkan sekolah menjadi KTR. Sayangnya, KTR ini hingga saat ini belum efektif. Rumah ibadah, sarana kesehatan dan sarana pendidikan belum bebas dari asap rokok. Sekolah yang bebas rokok pun masih ditemukan perokok.
Bertepatan dengan Hari Guru, tak ada salahnya merenung sejenak bagi para guru atau pendidik lainnya memberi keteladanan dengan tidak merokok di depan siswa, apalagi saat mengajar. Selamat Hari Guru.