Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus berpacu menyiapkan regulasi rokok elektrik. Di tengah persiapan mereka muncul tudingan regulasi larangan rokok elektrik pesanan panrik rokok bahan baku tembakau. Namun, Kemenkes menampik isu larangan merokok elektrik sebagai pesan sponsor pabrik rokok berbahan baku tembakau. Tuduhan tersebut sehubungan rencana Kemenkes dan BPOM RI dalam waktu dekat akan mengatur regulasi tentang rokok elektrik.
Tudingan sebagian kalangan pengguna rokok elektrik kencang berhembus menjelang lahirnya regulasi tersebut. Menurut mereka, rokok elektrik bakal dilarang karena rokok konvensional mulai kehilangan konsumen akibat gencarnya kampanye pengendalian tembakau.
"Ah, itu kan tuduhan saja," kata Ekowati Rahajeng, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes yang ditemui di Jakarta, Kamis (27/11) seperti dikutip detik.com.
Menurut Ekowati, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik tidak banyak manfaatnya. Justru lebih banyak bahayanya, sebab bagaimanapun alat tersebut digunakan untuk memasukkan zat-zat yang tidak seharusnya masuk ke dalam tubuh.
"Bermanfaat itu kalau ada nilai gizinya. Biarpun ada juga rokok elektrik yang non-nikotin, menurut saya sama saja tidak ada manfaatnya," tambah Ekowati.
Sayangnya, Ekowati enggan merinci secara detail isi peraturan rokok elektrik yang kini tengah dibahas dengan berbagai sektor. Sebelumnya, BPOM menyampaikan bahwa dalam waktu dekat aturan tentang rokok elektrik akan dituangkan dalam sbuah Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan).
Sebagian kalangan, khususnya pengguna rokok elektrik merasa keberatan jika rokok elektrik dibatasi. Mereka menganggap, alat ini bisa membuat mereka berhenti mengisap rokok konvensional. Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa rokok elektrik berbahaya karena bisa menjadi media untuk berkenalan dengan rokok konvensional.
source: http://health.detik.com/read/2014/11/27/123056/2760854/763/dibanjiri-protes-pemakai-rokok-elektrik-begini-komentar-kemenkes?l992202755
Langganan:
Posting Komentar (Atom)