Kulonprogo Rela PAD Disunat Demi Bebas Rokok

No Comments


Kulon Progo patut berbangga sebagai satu-satunya wilayah di DI Yogyakarta yang mempunyai peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun inisiasinya belakangan dibanding kabupaten dan kota lain di DIY, namun nyatanya merekalah yang justru bisa mengegolkan kebijakan ini.

"Di samping kami menerapkan KTR pada tempat-tempat seperti kantor pemerintahan, sekolah dan tempat umum, kami juga menekankan peraturan untuk produk rokok yang masuk ke Kulon Progo. Terutama iklan. Di jalan-jalan besar sudah kita larang," tutur Bupati Kulon Progo, dr Hasto Wardoyo, SpOG(K).

Ia menambahkan kalaupun hingga kini masih ditemukan baliho-baliho bergambar iklan rokok di jalan-jalan utama di Kulon Progo, ini karena izin pemasangan iklan tersebut masih berjalan.

"Itu habisnya bulan Maret 2015. Insya Allah setelah itu sudah tidak ada lagi. Yang izinnya sudah habis ya kita preteli," imbuh dr Hasto mantap di sela-sela talkshow 'Inisiasi Perda KTR untuk Generasi yang Lebih Sehat' di Asri Medical Center dan ditulis Kamis (23/10/2014).

Perusahaan rokok juga tidak diperbolehkan mensponsori acara-acara di Kulon Progo, apalagi yang melibatkan anak di bawah usia 18 tahun. Praktis, tak ada satupun acara yang disponsori oleh rokok, terutama sejak Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang KTR ini diberlakukan pada bulan Juli 2014.

"Sebagai penanda keberhasilan kami, di pinggir Kali Progo, akhirnya kami bisa memasang baliho ini. Tulisannya 'Selamat Datang di Kulon Progo, Kawasan Bebas Iklan Rokok'. Dulu ini ada iklan rokok trus kita tutupi pakai baliho tulisan ini," tuturnya bangga.

Di sisi lain, dr Hasto harus rela pendapatan daerahnya 'disunat' demi penegakan perda KTR ini. Ia mengungkapkan ini dapat dilihat dari catatan keuangan yang ada di DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kulon Progo.


Namun ia tak berpuas hati. Dengan memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Aliansi Bupati dan Walikota yang memiliki Perda KTR, dr Hasto berupaya mengusulkan kepada Kemendagri agar penerapan KTR masuk ke dalam salah satu indikator evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Ini kan penghargaan yang paling bergengsi untuk para bupati dan walikota. Kalau KTR masuk dalam item evaluasi, di samping akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan, bupati dan walikota yang gila penghargaan itu pasti akan mempertimbangkannya," ujarnya.

Kini Kulon Progo tengah berupaya membuat rencana anggaran untuk membangun tempat-tempat khusus bagi perokok. Tujuannya agar para perokok ini tidak merasa dibatasi haknya namun warga lain yang tidak merokok juga tidak dirugikan.

sumber: detik.com





back to top