Perdebatan peralihan Rokok Tembakau ke rokok elektrik terus menggelinding. Mulai polemik belum ada standar larangan rokok elektrik hingga kekhawatiran isi ulang elektrik mengandung zat terlarang. Bahkan, dokter paru pun sangat takut jika isi ulang cairan rokok elektrik diganti dengan bahan-bahan yang mengandung narkoba.
Rokok elektrik dapat dengan mudah digunakan kembali dengan mengisi ulang cairannya. Kemudahan mengisi cairan inilah yang dinilai oleh dokter berpotensi membahayakan kesehatan, sehingga perlu diatur.
Seorang dokter dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Frans Abednego Barus, SpP, mengatakan cairan yang menjadi isi rokok elektrik mengandung berbagai macam zat terutama esens buah-buah untuk rasa dan nikotin cair. Meski isi tersebut dikatakan oleh dr Frans tidak seberbahaya rokok biasa, tapi potensi masalah kesehatan tetap ada terutama terkait zat lain dalam cairan yang tidak diketahui.
Rokok elektrik yang sebagian besar produk impor memiliki cairan isi yang beragam untuk tiap pembuatnya. Oleh karena itu zat lain apa yang ada di dalam cairan tersebut juga tidak sama dan sampai saat ini belum ada standardisasinya.
"Kandungannya sih tidak terlalu bahaya, tapi Indonesia ini begitu kreatif. Nanti cairan itu bisa dia ganti macam-macam. Nah harus isinya itu harus terstandarisasi," ujar dr Frans saat dihubungi detikHealth, seperti ditulis detik.com dalam laporan khususnya yang diturunkan Rabu (19/11/2014).
Dokter Frans mengaku khawatir jika isi rokok elektrik tidak terstandarisasi, maka cairan di dalam rokok akan mudah tercampur sesuatu yang berbahaya. Dari kasus yang pernah ia temukan, ada anak sekolah yang mengganti isi rokok elektriknya dengan salah satu jenis narkoba.
"Kadang-kadang orang bisa menyelipkan narkoba di situ. Itu kan bahaya," tambahnya.
Masalah isi rokok elektrik ini dikatakan oleh dr Frans berkaitan dengan rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mengeluarkan regulasi terkait rokok elektrik. Menurut BPOM rokok elektrik tidak menyimpan banyak manfaat seperti yang dibayangkan orang kebanyakan.
Kepala BPOM, Dr Roy Sparringa mengatakan rencananya regulasi tersebut akan keluar dalam waktu dekat.
"BPOM selalu melihat dari segi keamanan dan manfaat. Aman? Jelas tidak. WHO sendiri sudah mengatakan bahwa rokok elektrik tidak aman dan lebih banyak ruginya daripada manfaatnya," kata Roy.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)