Produk Rokok Indonesia Merasa Dirugikan Australia

No Comments
Perusahaan rokok Indonesia merasa dirugikan aturan peredaran rokok di Australia. Perusahaan dalam negeri mengeluh aturan kemasan polos pada produk rokok atau plain packaging yang diterapkan oleh pemerintah Australia. Lantaran aturan ini membuat produk rokok Indonesia sulit berkembang di negeri Kanguru.

Head of Regulatory Affairs and International Trade PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita mengatakan, adanya aturan tersebut membuat produk rokok asal Indonesia dibedakan dengan produk dalam negeri Australia.

"Kami sangat mendukung  upaya yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena upaya untuk mencari keadilan supaya produk Indonesia tidak didiskriminasi. Termasuk upaya kemendag dalam mendorong kasus kemasan polos di Australia yang sekarang sedang jalan di WTO (World Trade Organization)," ujar Elvira di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan seperti dikutip Liputan6.com.

Meskipun  ekspor produk Sampoerna  ke Australia relatif kecil,namun kebijakan ini merugikan produk rokok Indonesia.  Dengan pertumbuhan ekspor rokok yang terus meningkat, hal ini dinilai akan berdampak besar terhadap produk rokok Indonesia.

"Pasar Australia memang tidak besar, justru ke Malaysia terbesar. Produk kami ekspor ke 39 negara, tapi persentase sedikit. Namun, dengan kebijakan itu tetap ada pengaruhnya terhadap pasar rokok Indonesia di Australia,"keluhnya.

Periode 2009 -2013, nilai ekspor rokok Indonesia tumbuh sebesar 56 persen. Hal ini menunjukan rokok asal Indonesia terus berkembang bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat global.

"Ekspor Indonesia terus berkembang. Data dari 2009 ke 2013 naik sekitar 56 persen. Jadi industri tembakau merupakan industri ekspor yang berkembang. Itu yang perlu jadi perhatian pemerintah," tandasnya.

http://bisnis.liputan6.com/read/2140906/produk-ri-kena-diskriminasi-ini-harapan-produsen-rokok

back to top